Translate this blog

Senin

Indonesia Negara Maritim Peng-impor Garam


Negara dengan Garis Pantai terpanjang


Sebagai sebuah Negara maritim dan kepulauan, Indonesia memiliki sumber daya alam berupa laut dan pantai yang luar biasa. Bahkan Indonesia merupakan Negara yang memiliki pantai terpanjang nomor empat setelas Amerika Serikat, Kanada dan Rusia. Berdasarkan koreksi PBB tahun 2008, garis pantai Indonesia tercatat sepanjang 95.181 km.

impor garam, politik

Ironisnya, Indonesia justru mengimpor garam dari Negara-negara yang garis pantainya jauh lebih kecil. Tercatat Indonesia mengimpor garam terbanyak dari Australia sebanyak 1,7 juta ton dengan nilai US$ 85,95 juta pada periode Januari-NOvember 2011. Kemudian dari India sebanyak 976 ribu ton dengan nilai US$ 52,15 juta dari Januari hingga November 2011. Bahkan Indonesia juga mengimpor garam dari Singapura sebanyak 24 ribu ton dengan nilai US$ 1,4 juta, lalu Selandia baru sebanyak 1,13 ribu ton dengan nilai US$ 404,5 ribu, dan Jerman sebanyak 460,7 ton dengan nilai US$ 411,2 ribu, dan negara lainnya sebanyak 523,2 ton dengan nilai US$ 187,7 ribu. Ironis memang!



Pro Kontra Kebijakan Impor Garam


Selain alasan kekayaan alam, pro kontra kebijakan impor garam selalu menimbulkan pro dan kontra karena dinilai tidak memihak kepada petani garam dan dianggap lebih memihak pada kepentingan perusahaan besar pengimpor garam, sehingga menjadikan persoalan ini selalu menimbulkan polemik.

Kenapa Kita masih mengimpor garam?


Alasan utama yang dikemukakan pemerintah pan perusahaan pengimpor adalah bukan soal kurangnya produksi garam lokal, tapi karena alasan kualitas garam lokal/tradisional tidak memenuhi standar mutu untuk industri. Sebagai informasi, garam yang ada dipasaran terdiri atas garam untuk konsumsi dan garam untuk industri. Hasil produksi garam lokal kita dianggap tidak memenuhi standar untuk garam industri sehingga harus diimpor dari Negara lain.

Peranan pemerintah dalam masalah garam nasional


Yang jadi pertanyaan adalah sejauh mana peranan pemerintah dalam hal ini, apa yang telah dilakukan dan seberapa efektif usaha pemerintah melakukannya?. Karena yang terlihat bagi kita semua adalah bahwa dengan menggunakan alasan mutu pemerintah terkesan hanya ingin gampangnya saja.


Apa yang telah dilakukan pemerintah agar garam produksi kita lebih berkualitas dan memenuhi standar industri? Sejauh mana usaha riset pemerintah? Kenapa pemerintah tidak berusaha sekuat tenaga memfasilitasi dibangunnya pabrik yang bisa menghasilkan garam bermutu?. Apa yang telah dilakukan pihak perguruan tinggi dan akademisi dalam menyelesaikan masalah ini? Seberapa besar dana yang digelontorkan pemerintah untuk mencari solusi masalah ini?


Memang pemerintah telah menetapkan aturan kuota bahwa perusahaan pengimpor garam harus membeli sekian persen produksi garam lokal, tapi sampai kapan? Apakah ini menyelesaikan masalah yang ada? Tentu saja tidak. Karena kita akan tetap terus menjadi pengimpor garam selama tidak ada keinginan dan upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri.

Karena persoalannya tidak terbatas pada sebuah harga diri sebagai Negara dengan garis pantai terpanjang kok menjadi pengimpor garam, bukan sebatas itu. Tapi pertanyaannya adalah dimana keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, terhadap petani garam kita?. Apakah selamanya kita akan mengimpor garam?  Kapan petani garam bisa lebih maju dan sejahtera?

Tidak ada komentar: